Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

otomotif
17 Mei 2023, 14:05 WIB

Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan tilang manual, guna menindak pengendara yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas. Kendati demikian, langkah tersebut tidak lantas menghilangkan sistem yang telah diterapkan melalui electronic traffic law enforcement atau ETLE atau yang bias diurnal dengan tilang elektronik. Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kombes Pol Latif Usman yang menjelaskan. Pemberlakuan tilang manual kembali, lantaran bentuk menyikapi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang luput dari pantauan ETLE.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/AR9OCifemSA


- https://youtu.be/kvWw4woEXfA


- https://youtu.be/WTvBz0k3IIE



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad

Editor : Aditya Maulana

Narator : Aprida Mega Nanda

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #TilangManual #TilangElektronik #SuratTilang #BuktiTilang #ETLE #TilangETLE #Tilang #TilangPolisi #PungliTilang #SidangTilang #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi