Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus BTS 4G Bakti Kominfo Capai Rp 8 T

hukum&politik
15 Mei 2023, 17:06 WIB

Kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo 2020-2022 disebut mencapai Rp 8 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Kejaksaan Agung, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh pada Senin (15/5/2023).

Menurut Yusuf, BPKP telah melakukan audit soal dana dan dokumen, dan melakukan klarifikasi, serta observasi fisik bersama tim ahli.

Jaksa Agung juga mengatakan, bahwa perhitungan negara itu sudah final, dan pihaknya akan melakukan penuntutan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

Dalam perkara ini, ada lima orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Hypnosis - Godmode

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi