Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Rp 746 Juta, Esemka Bima EV Bisa Jadi Mobil Dinas PNS Estelon II

otomotif
14 Mei 2023, 21:45 WIB

Sebagai upaya mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas listrik bagi PNS. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan tahun Anggaran 2024, alokasi dana dimaksud untuk PNS golongan estelon I dan II dengan besaran hingga Rp 966 juta.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/AR9OCifemSA


- https://youtu.be/dMamL9RBwCA


- https://youtu.be/eeE5iEpYj6g



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Menkeu #SriMulyani #AnggaranKendaraanListrik #KendaraanListrikDinas #KendaraanListrikPNS #PNS #ASN #KendaraanListrik #AnggaranKendaraanDinas #GajiPNS #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi