Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pagu Rp 746 Juta, Esemka Bima EV Bisa Jadi Mobil Dinas PNS Estelon II

Sebagai upaya mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas listrik bagi PNS. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan tahun Anggaran 2024, alokasi dana dimaksud untuk PNS golongan estelon I dan II dengan besaran hingga Rp 966 juta.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/AR9OCifemSA


- https://youtu.be/dMamL9RBwCA


- https://youtu.be/eeE5iEpYj6g



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Menkeu #SriMulyani #AnggaranKendaraanListrik #KendaraanListrikDinas #KendaraanListrikPNS #PNS #ASN #KendaraanListrik #AnggaranKendaraanDinas #GajiPNS #AutoNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com