Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Lukas Enembe Segera Masuk Persidangan

hukum&politik
12 Mei 2023, 21:44 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini berkas perkara atas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah lengkap.  


Tim Penyidik KPK pun hari ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk segera diproses di persidangan. 


Sementara, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe saat ini masih didalami oleh tim penyidik. 


"Saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami dan telusuri lebih lanjut terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas Enembe yang berubah bentuk menjadi aset bernilai ekonomis," papar Ali, Jumat (12/5/2023). 


Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi