Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Korupsi Lukas Enembe Segera Masuk Persidangan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini berkas perkara atas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah lengkap.  


Tim Penyidik KPK pun hari ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk segera diproses di persidangan. 


Sementara, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe saat ini masih didalami oleh tim penyidik. 


"Saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami dan telusuri lebih lanjut terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas Enembe yang berubah bentuk menjadi aset bernilai ekonomis," papar Ali, Jumat (12/5/2023). 


Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau