Kasus Korupsi Lukas Enembe Segera Masuk Persidangan
Kompas
Kompas.com - 12/05/2023, 21:44 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini berkas perkara atas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah lengkap.
Tim Penyidik KPK pun hari ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk segera diproses di persidangan.
Sementara, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe saat ini masih didalami oleh tim penyidik.
"Saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami dan telusuri lebih lanjut terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas Enembe yang berubah bentuk menjadi aset bernilai ekonomis," papar Ali, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini berkas perkara atas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah lengkap.
Tim Penyidik KPK pun hari ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK untuk segera diproses di persidangan.
Sementara, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe saat ini masih didalami oleh tim penyidik.
"Saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami dan telusuri lebih lanjut terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas Enembe yang berubah bentuk menjadi aset bernilai ekonomis," papar Ali, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan