Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Tersangka Korupsi di BUMN PT Amarta Karya

hukum&politik
11 Mei 2023, 23:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna, Kamis (11/5/2023). 


Trisna merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero pada 2018-2020. 


KPK menahan Trisna untuk 20 hari pertama, dimulai sejak 11 Mei 2023 hingga 30 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Markas Komando Puspom AL, Jakarta Utara. 


Selain Trisna, KPK juga memanggil tersangka sekaligus mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo pada hari ini. Namun, ia mangkir dengan alasan sakit. 


"KPK mengingatkan tersangka CP agar hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Tanak. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi