Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana dinilai tidak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN itu terlalu kecil karena Reihana sudah menduduki jabatan Kadinkes selama 14 tahun.
Hal itu diungkap Pahala saat di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
LHKPN Reihana tercatat hanya Rp 2.715.000.00 atau Rp 2,7 miliar.
Di sisi lain, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
Berdasarkan klarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023) kemarin, KPK memutuskan untuk kembali memanggil Reihana pada pekan depan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : Interstellar Mood - Nico Staf
#KadinkesLampung #Reihana #Lampung #QuoteHighlight #JernihkanHarapan