Eks Kapolres Bukittinggi mengaku tidak puas dengan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar yang dijatuhkan majelis hakim, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya
Dody lantas berteriak menyampaikan keinginannya untuk mengajukan banding usai sidang vonis berakhir, pada Rabu (10/5/2023).
Ia berbalik arah membelakangi majelis hakim dan mengangkat tangannya, serta menunjuk ke arah langit-langit.
Dalam kesempatan itu, Dody juga menyatakan ingin mencari keadilan bagi anggota Polri yang melanggar aturan karena perintah pimpinan.
Vonis Dody ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#KasusNarkoba #AKBPDody #QuoteHighlight #JernihkanHarapan