Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teriakan AKBP Dody Prawiranegara yang Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara

Eks Kapolres Bukittinggi mengaku tidak puas dengan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar yang dijatuhkan majelis hakim, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya

Dody lantas berteriak menyampaikan keinginannya untuk mengajukan banding usai sidang vonis berakhir, pada Rabu (10/5/2023).

Ia berbalik arah membelakangi majelis hakim dan mengangkat tangannya, serta menunjuk ke arah langit-langit.

Dalam kesempatan itu, Dody juga menyatakan ingin mencari keadilan bagi anggota Polri yang melanggar aturan karena perintah pimpinan.

Vonis Dody ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#KasusNarkoba #AKBPDody #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau