Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Dody Prawiranegara Usai Divonis 17 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim

news
10 Mei 2023, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dody Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba, menyampaikan niatnya untuk menempuh langkah hukum banding setelah mendengar vonis hukuman 17 tahun penjara dari majelis hakim pada Rabu, 10 Mei 2023.

Dody juga mengatakan bahwa dirinya merasa telah dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya ini.

"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," ujar Dody Prawiranegara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (10/5/2023).

"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh. Bahwa saya dikorbankan," Tambah Dody.

Baca Juga Hakim Ungkap Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Dody Prawiranegara di https://www.kompas.tv/article/405329/hakim-ungkap-hal-hal-yang-memberatkan-dan-meringankan-vonis-dody-prawiranegara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405379/reaksi-dody-prawiranegara-usai-divonis-17-tahun-penjara-oleh-majelis-hakim
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi