Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reaksi Dody Prawiranegara Usai Divonis 17 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dody Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba, menyampaikan niatnya untuk menempuh langkah hukum banding setelah mendengar vonis hukuman 17 tahun penjara dari majelis hakim pada Rabu, 10 Mei 2023.

Dody juga mengatakan bahwa dirinya merasa telah dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya ini.

"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," ujar Dody Prawiranegara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (10/5/2023).

"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh. Bahwa saya dikorbankan," Tambah Dody.

Baca Juga Hakim Ungkap Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Dody Prawiranegara di https://www.kompas.tv/article/405329/hakim-ungkap-hal-hal-yang-memberatkan-dan-meringankan-vonis-dody-prawiranegara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405379/reaksi-dody-prawiranegara-usai-divonis-17-tahun-penjara-oleh-majelis-hakim
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com