Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi

travel
6 Mei 2023, 16:25 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah yang meludahi imam di salah satu masjid di Bandung dideportasi pada Jumat (5/5/2023) malam. 


"Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023). 


Deportasi itu dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Arief mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, Brenton terbukti bersalah.


Sebelumnya diberitakan, WNA asal Australia berinisial MB melakukan tindakan tak terpuji dengan meludahi seseorang yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat sucAl-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023). 


Aksi yang terjadi pada sekitar pukul pukul 06.00 WIB ini terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar dalam masjid. 


Pria yang diludahi MB, diketahui bernama M Basri Anwar. Ia mengatakan, kejadian berlangsung saat dirinya tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara. WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Ira Gita Natalia 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi