Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Muhammadiyah Minta Polisi Segera Tahan AP Hasanuddin Buntut Ancam Warga Muhammadiyah

news
25 April 2023, 16:38 WIB

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta meminta aparat kepolisian untuk melakukan penahanan dan memproses langkah hukum peneliti Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) AP Hasanuddin.

Pihaknya memberikan waktu selama 3x24 jam kepada aparat kepolisian. Hal itu disampaikan Ketua Umum IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Apabila penahanan itu tidak dilakukan, kata Ari, pihaknya bakal menggeruduk kantor BRIN dan mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Diketahui, AP Hasanuddin telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IMM DKI Jakarta atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

Tak hanya itu, AP Hasanuddin juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh LBH PP dan Pemuda Muhammadiyah, Selasa (25/4/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Sherly Puspita

Musik: Metro-Yung Logos

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi