Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kasus TikToker Bima Kritik Lampung Dihentikan Penyidik

news
19 April 2023, 20:15 WIB

Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas TikToker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro dihentikan. Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution. Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Monica Arum

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#TikTokerBima #KritikPemprovLampung #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi