Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

hukum&politik
18 April 2023, 22:08 WIB

Bambang Tri Mulyono, terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, juga divonis hukuman 6 tahun penjara. Sebelumnya, terdakwa lain yakni Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) juga divonis sama.

Sidang vonis tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Terdakwa tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, sebelumnya sudah mengajukan pledoi setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: The Grand Affair - Jane Fonda

#JernihkanHarapan #PenggugatIjazahJokowi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi