Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewas

hukum&politik
18 April 2023, 18:54 WIB

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (18/4/2023) atas dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang ia lakukan. 


Laporan yang dilayangkan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Johanis Tanak berupa komunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK. 


Diketahui, potongan percakapan via aplikasi pesan singkat Johanis tersebar di sosial media dan menjadi perhatian publik.


Hal ini terjadi lantaran Wakil Ketua KPK itu tengah membincangankan peluang "cari duit" yang patut diduga dalam penanganan perkara. 


"Ada 2 peristiwa yang kami laporkan," tegas Peneliti ICW, Lalola Easter saat dijumpai di Gedung ACLC KPK, Selasa. 


"Pertama, bahwa yang bersangkutan dalam periode bulan Oktober 2022 tersebut, meskipun belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi itu sudah melewati proses fit and proper test yang mana yang bersangkutan itu sudah disepakati atau sudah disetujui oleh DPR RI dinyatakan lolos fit and proper test, dan akan dilantik di bulan Oktober," papar Lalola. 


Sehingga, dalam rentang waktu tersebut ICW menilai sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #JohanisTanak #KPK #ICW

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi