Hartomo, Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mengklarifikasi soal tuduhan dirinya dan warga bernama Naryo, meminta uang Rp 1 miliar kepada Jumirah.
Diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan Naryo usai menerima ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen.
Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon.
Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#JernihkanHarapan #Jumirah #PengadaanTolYogyaBawen