Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai dirinya menjadi korban kriminalisasi dari YAR, aspri Wamenkumham, Kamis (13/4/2023).
Dirinya beralasan karena dalam kasus pelaporan dugaan pemerasan dan penerimaan uang, pihaknya hanya melaporkan Wamenkumham EOSH ke KPK.
Sebelumnya, Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya berharap permohonan perlindungan bisa diterima oleh LPSK.
Menurut Deolipa, LPSK memiliki kewajiban untuk melindungi kliennya yang merupakan pelapor dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#IPW #SugengTeguhSantoso #JernihkanHarapan