Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Cs Kalah Banding dan Tetap Jalani Hukuman Sesuai Vonis

news
13 April 2023, 15:49 WIB

Banding Ferdy Sambo cs ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus tersebut, terdapat tiga terdakwa lain yang mengajukan banding bersama Ferdy Sambo yakni istrinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang vonis, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara. Ajudan Sambo, Ricky Rizal mendapat hukuman 13 tahun penjara. Sedangkan sopir Sambo, Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Monica Arum

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Monica Arum

Musik: Ready-Set-Go! - Magic In The Other

#FerdySambo #PutriCandrawathi #SidangSambo #RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi