Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Dewas KPK, Nurul Ghufron Akui Berikan Langsung Surat Pencopotan Brigjen Endar

hukum&politik
12 April 2023, 15:34 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023).


Usai diperiksa, Ghufron mengakui bahwa dirinya yang memberikan surat pencopotan kepada Endar.


"Bukan turut hadir. Saya yang memberikan surat, disaksikan Sekjen, Biro Hukum," ucap Ghufron kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC Kuningan, Jakarta Selatan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KPK #FirliBahuri #DewasKPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi