Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023).
Usai diperiksa, Ghufron mengakui bahwa dirinya yang memberikan surat pencopotan kepada Endar.
"Bukan turut hadir. Saya yang memberikan surat, disaksikan Sekjen, Biro Hukum," ucap Ghufron kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC Kuningan, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KPK #FirliBahuri #DewasKPK