Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Diperiksa Dewas KPK, Nurul Ghufron Akui Berikan Langsung Surat Pencopotan Brigjen Endar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023).


Usai diperiksa, Ghufron mengakui bahwa dirinya yang memberikan surat pencopotan kepada Endar.


"Bukan turut hadir. Saya yang memberikan surat, disaksikan Sekjen, Biro Hukum," ucap Ghufron kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC Kuningan, Jakarta Selatan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KPK #FirliBahuri #DewasKPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau