Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jokowi soal Pemecatan Brigjen Endar dari KPK

hukum&politik
5 April 2023, 15:00 WIB

Presiden Jokowi buka suara soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK, tapi pemberhentian itu tidak disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jokowi mengatakan, hal itu sesuai dengan mekanisme dari setiap institusi. Sehingga, menurutnya, tidak perlu dibuat gaduh.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui di Pasar Johar Baru, Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK per 31 Maret 2023 lalu.

Endar mengaku, telah menghadap Kapolri usai mengetahui dirinya dicopot dengan hormat dari jabatannya.

Sebab, ia mengaku, KPK menyatakan ia diberhentikan, sementara Polri menerbitkan perpanjangan tugasnya di KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: YOI, Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#BrigjenEndar #KPK #Polri #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi