Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Jokowi soal RUU Perampasan Aset

kesehatan
5 April 2023, 13:30 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah.

Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pembahasan RUU itu segera diselesaikan di DPR.

Hal itu diungkap Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, diberitakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa berjalan jika belum ada surat presiden (surpres).

Dikutip dari Kompas.id, hingga Jumat (31/3/2023), DPR belum menerima surpres berisi usulan pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana

RUU itu tak bisa dibahas jika pemerintah belum mengajukan usulan pembahasan kepada DPR.

Simak Video Selengkapnya.

Video Jurnalis: YOI

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Forget Me Not - Patrick Patrikios

#Jokowi #RUUPerampasanAset #JernihkanHarapan

 #QuoteHighlight

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi