Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Kemungkinan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Kembali Mangkir

hukum&politik
4 April 2023, 17:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk menemui tim penyidik pada Kamis (6/3/2023).


Dito sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (31/3/2023). Namun, ia mangkir. 


Lembaga antirasuah pun mengingatkan agar Dito bersikap kooperatif menghadap penyidik. KPK menegaskan mereka tidak segan melakukan upaya paksa jika memang harus dilakukan. 


"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023). 


Ali mengatakan, Dito akan kembali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #ditomahendra #KPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi