Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan DPR "Gerah" Usai Mahfud MD Bongkar Transaksi Rp 349 T

hukum&politik
2 April 2023, 14:45 WIB

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menjawab anggapan yang menyebut DPR "gerah" karena transaksi janggal Rp 349 triliun dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu mengaku bahwa ia belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Trimedya menyebut bahwa dirinya belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan komisi III DPR terkait hal ini.

Menurut dia, DPR “gerah” karena Mahfud, seorang Menkopol Hukam, malah membeberkan soal transaksi mencurigakan yang bukan tugasnya.

Sebelumnya, rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang berlangsung pada Rabu (27/3/2023) silam berlangsung cukup panas.

Sejumlah anggota DPR menghujani Mahfud dengan interupsi, bahkan ada yang mengancam dirinya dengan ancaman pidana karena dianggap telah membocorkan informasi yang bersifat rahasia.

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Almira Khairunnisa

Narator: Almira Khairunnisa

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B

#MahfudMD #TPPU #PPATK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi