Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan DPR "Gerah" Usai Mahfud MD Bongkar Transaksi Rp 349 T

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menjawab anggapan yang menyebut DPR "gerah" karena transaksi janggal Rp 349 triliun dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu mengaku bahwa ia belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Trimedya menyebut bahwa dirinya belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan komisi III DPR terkait hal ini.

Menurut dia, DPR “gerah” karena Mahfud, seorang Menkopol Hukam, malah membeberkan soal transaksi mencurigakan yang bukan tugasnya.

Sebelumnya, rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang berlangsung pada Rabu (27/3/2023) silam berlangsung cukup panas.

Sejumlah anggota DPR menghujani Mahfud dengan interupsi, bahkan ada yang mengancam dirinya dengan ancaman pidana karena dianggap telah membocorkan informasi yang bersifat rahasia.

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Almira Khairunnisa

Narator: Almira Khairunnisa

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B

#MahfudMD #TPPU #PPATK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau