Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Tetap Dampingi karena Alasan Ini

hukum&politik
30 Maret 2023, 18:07 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati atau pidana mati atas kasus peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait sidang tuntutan tersebut. Dalam pers tersebut Hotman membeberkan alasan dirinya tetap mendampingi Teddy, yang kini dituntut mati oleh JPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Hidden AlexProductions

#HotmanParis #TeddyMinahasa #JPU #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi