Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Tetap Dampingi karena Alasan Ini

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati atau pidana mati atas kasus peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait sidang tuntutan tersebut. Dalam pers tersebut Hotman membeberkan alasan dirinya tetap mendampingi Teddy, yang kini dituntut mati oleh JPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Hidden AlexProductions

#HotmanParis #TeddyMinahasa #JPU #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com