Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah AG Dapat Perlakuan Khusus selama Persidangan

hukum&politik
30 Maret 2023, 11:57 WIB

Terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora telah selesai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan keberatan terkait dengan syarat formil dari JPU. Terkait dengan syarat materil dalam dakwaan JPU, Mangatta tak bisa membeberkan hal itu karena persidangan kliennya merupakan persidangan anak dan tertutup.


Di sisi lain, Mangatta mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari keluarga David Ozora yang menolak diversi musyawarah atau penyelesaian permasalahan di luar persidangan. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AG #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi