Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Loloskan Istri Jadi Anggota DPR

hukum&politik
29 Maret 2023, 17:59 WIB

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk pembiayaan politik istrinya, Ary Egahni, agar lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI. KPK menjelaskan, jumlah uang yang diduga diterima Ben dan istrinya hingga kini mencapai Rp 8,7 miliar.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023). Tanak menyampaikan, pasangan suami-istri ini akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (16/4/2023).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Hypnosis - Godmode

#KPK #BupatiKapuas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi