Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan dan Sematkan Rompi Oranye ke Bupati Kapuas dan Istrinya

hukum&politik
29 Maret 2023, 16:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni. Pasangan suami-istri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mereka akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan per Selasa (28/3/2023) untuk kebutuhan penyidikan. Johanis menjelaskan bahwa uang yang diterima kedua tersangka dari hasil korupsi mencapai Rp 8,7 miliar.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Spector - Sam Marshall

#KPK #Kapuas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi