Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk pembiayaan politik istrinya, Ary Egahni agar lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap Bupati Kapuas di Kantor KPK pada Selasa (28/3/2023).
Terkait jumlah uang yang diduga diterima Ben dan istrinya, sampai saat ini KPK baru menemukan uang sejumlah Rp 8,7 miliar.
Saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami dan menelusuri terkait dugaan adanya penerimaan lain oleh kedua tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: El Secreto - Yung Logos
#BupatiKapuas #JernihkanHarapan