Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Duit Korupsi Bupati Kapuas Diduga Dipakai untuk Loloskan Istri Jadi Anggota DPR RI

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk pembiayaan politik istrinya, Ary Egahni agar lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.

Kabar ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap Bupati Kapuas di Kantor KPK pada Selasa (28/3/2023).

Terkait jumlah uang yang diduga diterima Ben dan istrinya, sampai saat ini KPK baru menemukan uang sejumlah Rp 8,7 miliar.

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami dan menelusuri terkait dugaan adanya penerimaan lain oleh kedua tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: El Secreto - Yung Logos

#BupatiKapuas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com