Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal larangan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 Hijriah yang berlaku bagi pejabat negara, Senin (27/3/2023)
Jokowi juga menjelaskan soal alasan mengapa dirinya membuat aturan itu.
Menurut Jokowi, saat ini publik sedang menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan.
Oleh karena itu, ia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadhan kali ini dengan semangat kesederhanaan.
Jokowi juga meluruskan, aturan ini hanya berlaku bagi para pejabat negara. Sehingga, masyarakat boleh menggelar acara buka puasa bersama.
Sebelumnya, larangan bukber bagi para ASN tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, pada 21 Maret lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Shesh Pesh - JR Tundra
#Jokowi #LaranganBukber #QuoteHighlight #JernihkanHarapan