Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Bawaslu: Tak Boleh Ada Politik Praktis di Tempat Ibadah

hukum&politik
27 Maret 2023, 22:40 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di tempat ibadah. 


Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai respons Bawaslu atas pemberitaan kasus bagi-bagi amplop yang dilakukan kader PDI-P di dalam masjid di Sumenep, Jawa Timur, baru-baru ini. 


"Kami menyatakan bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di tempat ibadah walaupun pada masa sosialisasi," ujar Rahmat setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri, KPU, dan DKPP di gedung DPR, Senin (27/3/2023). 


Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Said Abdullah mengakui, dalam video yang tengah viral itu, ia bersama dengan pengurus cabang PDI-P se-Madura tengah membagikan sembako senilai Rp 175.000 ke warga miskin pada 24-27 Maret 2023. 


Said mengklaim, sebagian paket sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai dan hal itu "diniatkan sebagai zakat" sejak tahun 2006. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi