Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun

hukum&politik
25 Maret 2023, 16:26 WIB

Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023) mendatang. 


Ketiganya dipanggil sekaligus untuk memaparkan secara rinci terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan. 


Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sudah memperingatkan Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani terkait potensi ancaman pidana bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Aisha Amalia Putri 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rose Komala Dewi 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #SriMulyani #MahfudMD


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi