Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun

Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023) mendatang. 


Ketiganya dipanggil sekaligus untuk memaparkan secara rinci terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan. 


Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sudah memperingatkan Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani terkait potensi ancaman pidana bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Aisha Amalia Putri 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rose Komala Dewi 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #SriMulyani #MahfudMD


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com