Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada Badan Regiden Kendaraan guna Berantas Ranmor Bodong

otomotif
23 Maret 2023, 20:27 WIB

Maraknya peredaran kendaraan bodong di beberapa wilayah di Indonesia hingga kini masih terus ada. Mayoritas kendaraan bodong tersebut tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, lantaran kendaraan-kendaraan tersebut tidak diregistrasikan. Imbasnya, penggunaan kendaraan bodong banyak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Mulai dari persoalan polusi udara dan suara, serta kerap dijadikan sarana tindak kejahatan. Menanggapi hal ini, pengamat transportasi sekaligus Ketua Institusi Studi Transportasi. Darmaningtyas mengimbau, perlu dibentuknya suatu Badan Registrasi Kendaraan Bermotor atau BRKB guna mempercepat dalam menyelesaikan permasalahan regiden secara nasional.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Luhut Sebut Komunikasi dengan Tesla Mulai ada Kemajuan : https://youtu.be/9gcFWisijR4


- Polisi Minta Tidak Ada Kegiatan Sahur on the Road Selama Ramadhan : https://youtu.be/2EcH1Y5XMZM


- Esemka Belum Mau Gabung Gaikindo : https://youtu.be/EJaVtYbo5Qw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Janlika Putri Indah Sari

Editor : Agung Kurniawan

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #STNK #BPKB #PajakKendaraan #KendaraanBodong #PajakMotor #PajakMobil #PerpanjangSTNK #BeaBalikNama #Polri #Regiden #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi