Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

hukum&politik
23 Maret 2023, 16:08 WIB

Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri pada pekan depan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengklaim bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk membela PPATK.

Menurutnya, MAKI ingin memastikan kepada polisi bahwa tindakan PPATK sudah benar.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK pada Selasa (21/3/2023) lalu, Arteria Dahlan memperingatkan adanya ketentuan ancaman pidana bagi setiap orang, tak terkecuali untuk Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Mahfud dan Sri Mulyani juga memaparkan adanya 300 surat PPATK perihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod

#JernihkanHarapan #MAKI #PPATK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi