Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri pada pekan depan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengklaim bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk membela PPATK.

Menurutnya, MAKI ingin memastikan kepada polisi bahwa tindakan PPATK sudah benar.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK pada Selasa (21/3/2023) lalu, Arteria Dahlan memperingatkan adanya ketentuan ancaman pidana bagi setiap orang, tak terkecuali untuk Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Mahfud dan Sri Mulyani juga memaparkan adanya 300 surat PPATK perihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod

#JernihkanHarapan #MAKI #PPATK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau