Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan, Masuk Jam 7 Pulang Jam 14.00

kuliner&resep
23 Maret 2023, 12:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan jam kerja bagi aparatus sipil negara (ASN) selama Ramadhan 2023.

Dalam ketentuan itu tercatat jam kerja ASN mulai hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB dan untuk durasi waktu istirahat diberi waktu selama 30 menit pada pukul 12.00 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 07.00 hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat pada hari Jumat selama satu jam dimulai pada pukul 11.30 WIB.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Ramadhan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#ASN #Ramadhan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi