Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Pencucian Uang

hukum&politik
21 Maret 2023, 18:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (21/3/2023). 


Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, saat dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA, tim penyidik menemukan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh Gazalba Saleh. 


Selain itu, juga diduga ada tindakan pencucian uang dengan cara menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan. 


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA pada tahun lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi