Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tegaskan Dugaan TPPU di Kemenkeu Libatkan Pihak Lain

hukum&politik
21 Maret 2023, 11:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilainya mencapai Rp 349 triliun.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.

Hal itu disampaikan Mahfud usai mengadakan rapat bersama Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Senin (21/3/2023).

Mahfud menekankan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Beberapa waktu lalu, Mahfud sempat menyinggung ada transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun.

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda meluruskan bahwa transaksi itu bukan berarti adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

#TransaksiJanggal #Kemenkeu #MahfudMD #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi