Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restorative Justice untuk AG Terkait Penganiayaan David Dinilai Tak Adil

hukum&politik
17 Maret 2023, 21:17 WIB

Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa rencana restorative justice yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi kepada AG tidak layak direalisasikan.


Menurutnya, AG telah disangkakan dengan pasal penganiayaan berat berencana sehingga tidak bisa diberlakukan restorative justice atau berdamai. 


"Dan dalam konteks ini karena sudah dalam viralitas yang tinggi, saya rasa jika dilakukan keadilan restorative, saya kira akan menimbulkan perlawanan masyarakat yang cukup kuat. Dan saya rasa tidak akan menimbulkan keadilan," ucap Akbar kepada Komlas.com, Jumat (17/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #RestorativeJustice #MarioDandy #AG #DavidOzora

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi