Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sedang dijalani oleh Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono bertujuan untuk memastikan sumber penghasilan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara mengenai LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.
"Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan penyelenggara negara serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi," terang Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Diketahui, Wahono Saputro dan Andhi Pramono hari ini diundang oleh lembaga antirasuah untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK guna memberikan klarifikasi atas LHKPN masing-masing.
Keduanya tiba dalam waktu yang berbeda, Wahono datang di sekitar pukul 08.45 WIB, sementara Andhi tiba pada pukul 09.15 WIB.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan