Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Tindaklanjuti Safe Deposit Box Berisi Rp 37 M Rafael yang Diblokir PPATK

hukum&politik
13 Maret 2023, 15:20 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti safe deposite box (SDB) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Safe deposite box tersebut telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menduga safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing itu bersumber dari tindak pidana.

Sebelumnya PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL, ARI, Wisang

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator:Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlunTrisambodo

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi