Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bakal Tindaklanjuti Safe Deposit Box Berisi Rp 37 M Rafael yang Diblokir PPATK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti safe deposite box (SDB) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Safe deposite box tersebut telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menduga safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing itu bersumber dari tindak pidana.

Sebelumnya PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL, ARI, Wisang

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator:Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlunTrisambodo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com