Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, ada 647 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang. Hal itu diungkapkan Mahfud setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023) petang.
Data itu dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud menegaskan bahwa jumlah itu masih bisa bertambah. Ia juga meminta laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan bahwa pencucian uang berbeda dengan korupsi. Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu sudah dilaporkan sejak 2009. Hingga kini, kata Mahfud, ada 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Jungle - Aakash Gandhi
#MahfudMD #PegawaiKementerianKeuangan #JernihkanHarapan