Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pahala mengatakan, saat dipanggil KPK pada Selasa (7/3/2023) kemarin, Eko Darmanto ditemani oleh istrinya. Eko disebut memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa semua dokumennya.
"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori outliers karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," ujar Pahala di gedung KPK, Rabu sore.
Awalnya, Eko Darmanto menjadi sorotan karena kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial. Pimpinan KPK pun memerintahkan agar asal usul harta kekayaan Eko diperiksa.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan